1.
Aksiden (accident)
: adalah suatu sifat tidak khusus
yang melekat pada genus atau species sehingga bukan merupakan bagian yang
hakiki. Contoh : buku yang berwarna hijau, rambut pada manusia, dan sejenisnya
(bdk. Rapar, Jan Hendrik, Pengantar Logika : Asas-asas Penalaran Sistematis,
Yogyakarta, Penerbit Kanisius, 1996, h.21).
2.
Aktualitas (actuality,
actus) : adalah
suatu keberadaan yang nyata dan merupakan kepenuhan dari potensialitas (bdk.
Catholic Encyclopedia, Actus et Potentia,
http://www.newadvent.org/cathen/01124a.htm ).
3.
Tentang
causes
:
Dalam
setiap perubahan, terdapat 4 aspek
(http://www.newadvent.org/cathen/03459a.htm#scholastic):
1. Sesuatu yang diubah (what) à berkaitan dengan material cause;
2. Cara
perubahannya (how) à berkaitan dengan formal
cause;
3. Agen aktif yang melakukan perubahan (‘who’) à berkaitan dengan efficient cause atau moving
cause;
4. Alasan dari perubahan (why) à berkaitan dengan final cause.
Sekarang
ambil contoh perubahan dari lilin mainan berbentuk kubus menjadi berbentuk
bulatan. Lilin mainan adalah sesuatu yang diubah. Kubus lilin permainan menjadi
ada secara material karena ada lilin permainan. Maka lilin permainan adalah material
cause-nya. Lalu cara perubahannya adalah dari bentuk satu (kubus) ke
bentuk lain (bulatan). Maka bulatan, yang menyebabkannya berubah/berbeda dari
keadaan awalnya, adalah formal cause. Orang yang melakukan
perubahan adalah efficient cause, atau moving cause-nya. Lalu niat orang
tersebut untuk menjadikan lilin plastik dari bentuk kubus ke bentuk bulatan
adalah final cause-nya.
4.
Esensi (essence)
: adalah sesuatu yang menjadikan
sesuatu lainnya menjadi ada dan dapat dikelompokkan ke dalam kelompok-kelompok
tersendiri (bdk. St. Thomas Aquinas, De Ente et Essentia,
http://josephkenny.joyeurs.com/CDtexts/DeEnte&Essentia.htm , art.6).
Sebagai contoh, “kemanusiaan” menjadikan “manusia” ada dan berbeda dengan
kelompok binatang lainnya.
5.
Forma (form)
: adalah sesuatu yang terlihat,
yang tampak ( Catholic Encyclopedia, Form,
http://www.newadvent.org/cathen/06137b.htm )
6.
Genus
: adalah jenis yang merupakan
himpunan benda, perorangan atau hal lainnya yang meliputi kelompok-kelompok
terbatas yang berada di bawahnya (bdk. Rapar, Jan Hendrik, Pengantar Logika : Asas-asas Penalaran Sistematis,
Yogyakarta, Penerbit Yayasan Kanisius, 1996, h. 20).
7.
Kausa efisien (efficient
cause) : adalah
penyebab yang menghasilkan efek yang berbeda dari dirinya sendiri ( Catholic
Encyclopedia, Cause,
http://www.newadvent.org/cathen/03459a.htm )
8.
Materia
(matter) : adalah
elemen yang membentuk atau menyusun sesuatu ( Catholic Encyclopedia, Matter, http://www.newadvent.org/cathen/10053b.htm )
9.
Materia Utama (primary matter): banyak yang berpendapat bahwa
yang dimaksud oleh St. Thomas Aquinas sebagai materia utama adalah semacam
substansi yang lebih kecil dari atom, yang membentuk segala keberadaan fisik.
10. Potensialitas (potentiality, potentia)
: adalah suatu sifat yang terbuka
terhadap perubahan. Potensialitas mengarah pada keberadaan yang akan ada (bdk.
Catholic Encyclopedia, Actus et Potentia, http://www.newadvent.org/cathen/01124a.htm ).
11. Species : adalah kelompok-kelompok terbatas di bawah genus
(bdk. Rapar, Jan Hendrik, Pengantar Logika : Asas-asas Penalaran
Sistematis, Yogyakarta, Penerbit Yayasan Kanisius, 1996, h. 20). Hubungan genus-species
adalah genus selalu meliputi species, sedangkan species tersebut dapat menjadi
genus bagi kelompok-kelompok di bawahnya. Contoh (Stanford Encyclopedia of
Philosophy, Aristotle's Categories, http://plato.stanford.edu/entries/aristotle-categories/:
Substansi :
-
Tak tergerakkan
-
Tergerakkan :
- Bersifat kekal
- Bersifat tidak kekal :
- Mati
- Hidup :
- Rasional
- Irasional
12. Substansi (substance) : adalah suatu keberadaan yang tinggal di dalam
dirinya sendiri, dan menjadi subjek dari segala aksiden dan perubahan
aksidental (Catholic Encyclopedia, Substance, http://www.newadvent.org/cathen/14322c.htm ).
Contohnya adalah kayu. Kayu dapat utuh, terpotong-potong, kering ataupun basah,
dan semuanya itu adalah kayu dengan segala aksiden dan perubahan aksidentalnya.
Tapi jika kayu terbakar habis sehingga hanya menyisakan abu, maka substansi
kayu sudah tida ada dalam abu tersebut.
13. Suppositum (pl. : supposita) : adalah substansi yang terindividualisasi, yang
memiliki sesuatu yang membedakannya dengan yang lain (bdk. Catholic
Encyclopedia Person, http://www.newadvent.org/cathen/11726a.htm,
dan Individual, Individuality, http://www.newadvent.org/cathen/07762a.htm ).
14. Term tengah
(middle term) : adalah
term yang tidak terdapat pada proposisi konklusi tapi ada di premis mayor dan
premis minor (bdk. Rapar, Jan Hendrik, Pengantar Logika : Asas-asas Penalaran Sistematis, Yogyakarta, Penerbit Yayasan
Kanisius, 1996, h. 46). Contohnya :
Premis
mayor : Semua manusia akan mati.
Premis
minor : Orang Yunani adalah manusia.
Kesimpulan :
Orang Yunani akan mati.
Di sini manusia adalah term tengah
yang menghubungkan antara premis mayor dan premis minor.
No comments:
Post a Comment